Syarat ketentuan
Harap dibaca dengan teliti ketentuan berikut ini, peminjam wajib mematuhi dan mentaati peraturan yang berlaku saat menyewa motor. Pahamilah kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan selama menggunakan kendaraan.
Sewa & Perpanjangan
- Sewa minimal 24 jam, dihitung sejak saat jam di hari serah terima s.d saat jam di hari berikutnya. Sebagai contoh apabila anda pinjam motor jam 9 pagi maka pengembalian jam 9 pagi pada hari berikutnya.
- Uang sewa wajib dibayarkan secara cash/ tunai 100% di awal sewa. Kami tidak memberlakukan sistem uang muka/ DP.
- Pengembalian akan kami beri waktu toleransi 2-3 jam, apabila pengembalian lebih dari 3 jam maka biaya sewa kita kenakan setengah hari . Jika pengembalian dilakukan di lebih dari 12 jam, maka sudah dihitung sebagai perpanjangan full 1 hari (24 jam).
- Jika ingin memperpanjang masa sewa, segera hubungi pihak kami untuk mengkonfirmasi.
- Uang perpanjangan sewa bisa diserahkan secara cash 100% pada waktu mengembalikan motor atau pada waktu kami menjemput motor yg Anda sewa.
- Di antara para pelanggan banyak juga yang menyewa motor dalam jangka panjang, misalnya 1 minggu atau 1 bulan. Sewa motor dalam jangka panjang minimal 1 minggu (7 hari), kami berikan diskon khusus.
Peraturan Saat Sewa Motor
- Penyewa motor wajib menjaga dan menggunakan motor sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.
- Selama masa sewa motor segala hal yang berkaitan dengan penggunaan sepeda motor menjadi tanggung jawab pribadi penyewa. Kami tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan penggunaan kendaraan selama masa sewa.
- Penyewa dilarang untuk mengambil, merusak maupun memodifikasi motor sewa serta dilarang keras membuka mesin motor tanpa perijinan dari kami.
- Jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada sewa motor atau perlengkapan yang disewa, maka penyewa (atau keluarga penyewa) wajib mengganti sejumlah kerugian yang ditimbulkan.
- DILARANG KERAS menggadaikan sepeda motor dengan alasan apapun. Pelanggaran akan ditindak tegas secara hukum.
- DILARANG KERAS menggunakan motor untuk tindak kejahatan/ kriminal berupa apapun.
- DILARANG KERAS meminjamkan ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan kami
Pelaporan pelanggaran
- Segala bentuk penyalahgunaan sewa motor akan ditindak secara tegas dengan melibatkan pihak kepolisian.
- Kami berhak meminta/menarik motor yang disewa sewaktu-waktu jika dicurigai dan terindikasi mengarah pada penyalahgunaan peminjaman.
- Jika tidak adanya kabar dalam waktu 2 x 24 jam setelah masa sewa habis, akan akan mendatangi alamat dan lokasi peminjam.
- Jika dalam 3 x 24 jam setelah masa sewa habis tidak ada kejelasan, selalu menghindar dan tidak mau bekerja sama. Maka kami akan mengadukan peminjam kepada pihak Kepolisian.
- Segala bentuk kerugian yang disebabkan oleh kesengajaan dan kelalaian Peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam